Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Runtuhnya Wibawa MK*

            KASUS dugaan penyuapan yang menimpa mantan ketua MK (Akil), ternyata terus berdampak negatif pada lembaga yang pernah dipimpinnya. Sampai sekarang ini kepercayaan publik pada MK belum kembali. Kericuhan sidang MK pada 14 November kemarin mengonfirmasi hal ini.

            Seperti yang kita ketahui bersama sidang tersebut merupakan sidang putusan sengketa pemilukada di Provinsi Maluku. Pada saat sidang tersebut, sejumlah massa memasuki ruang sidang dan membuat kegaduhan. Ada yang berteriak-teriak, mengejar para hakim MK, sampai dengan pengrusakan beberapa fasilitas di ruang sidang.

            Kericuhan semacam ini dinilai baru pertama terjadi. Selama ini persidangan yang dilakukan MK selalu berjalan dengan tertib penuh wibawa. Sehingga wibawa hukum maupun MK sendiri secara kelembagaan penuh taji. Beda dengan kondisi yang dipertontonkan dalam kericuhan sidang tersebut.

            Fenomena kericuhan tersebut mau tidak mau membuka logika kita pada kausalitas kasus yang menerpa Akil. Kericuhan tersebut mengindikasikan bahwa wibawa MK mengalami degradasi karena kasus yang menimpa mantan pemimpinnya. Kasus tersebut menggiring publik pada persepsi distrust terhadap MK.

            Pada titik ini, MK dituntut untuk segera berbenah. Wibawa MK perlu dikembalikan lagi. Penulis sepakat dengan tindakan proaktif MK yang mengambil solusi jangka pendek dengan melibatkan pihak kepolisian dalam segi pengamanan sidang. Dengan keamanan ekstra dari Polri, kericuhan seperti pada sidang putusan sengketa pemilukada Provinsi Maluku dapat dihindari.

*termuat di BERNAS JOGJA, 19 November 2013


Posting Komentar untuk "Runtuhnya Wibawa MK*"