Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Memaknai Kembali Arti Sebangsa*



            
































TANGGAL 28 Oktober menjadi momentum penting bagi Bangsa Indonesia. Ditanggal tersebut pada tahun 1928 silam, para memuda mengikrarkan diri sebagai satu bangsa, satu tumpah darah, dan satu bahasa: Indonesia. Sejak saat itulah nama Indonesia menjadi kata sakti untuk memperjuangkan kemerdekaan di bumi Nusantara.

            Momentum tersebut menjadi bukti peran pemuda dalam perjuangan menuju kemerdekaan. Pemuda merasakan adanya kesamaan nasib sebagai orang-orang terjajah. Untuk memerdekakan diri perlu persatuan dan kesatuan. Alhasil, hal tersebut dimanifestasikan dalam Sumpah Pemuda.

            Setiap zaman memang memiliki tantangan masing-masing. Dulu tantangan datang dari para penjajah/kolonial yang menjadikan bumi Nusantara sebagai sapi perah yang diekploitasi untuk kepentingan negeri mereka. Sekarang ini tantangan justru paling banyak dari dalam. Salah satunya bagaimana pemuda sekarang ini cenderung kehilangan ruh perasaan sebagai satu bangsa.

            Degradasi rasa kebangsaan ini dapat dilihat seperti pada fenomena tawuran antar remaja yang masih saja marak terjadi. Diberbagai daerah di tanah air para pelajar, mahasiswa, ataupun pemuda antar desa sering terlibat tawuran. Alasannya bermacam-macam mulai dari dendam, memperebutkan pacar, sampai kesalahpahaman yang berujung tawuran.

            Padahal sebagai satu bangsa kita harus menghilangkan sentimen-sentimen semacam itu. Suatu bangsa menghendaki adanya persatuan, suatu bangsa menghendaki adanya kesatuan. Tanpa kedua fondasi tadi, niscaya kebangsaan ini akan rapuh. Sehingga ruh persatuan dan kesatuan ini perlu dihadirkan pada pribadi seorang pemuda.

            Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda agaknya tepat digunakan sebagai momen untuk merefleksikan kembali arti kebangsaan pada pribadi pemuda. Pemuda perlu menjawab pertanyaan-pertanyaan reflektif-filosofis terkait dengan hakekat dan substansi menjadi sebuah bangsa. Kemudian juga bagaimana peranan sebagai bagian dari sebuah bangsa. Sehingga nantinya setiap pribadi memiliki rasa kebangsaan yang kuat, dan mampu mengaktualisasikannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

*Termuat di BERNAS JOGJA, tanggal 30 Oktober 2013


Posting Komentar untuk "Memaknai Kembali Arti Sebangsa*"