Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Gagalnya Pendidikan Politik Parpol*


            

Partai politik sebagai salah satu pilar demokrasi memiliki fungsi vital untuk melakukan pendidikan politik. Dengan fungsi ini, partai diharapkan mampu mencerahkan rakyat terkait dengan hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, dalam bingkai NKRI. Hasil survey Harjo (10/9), memperlihatkan sinyalemen bahwa fungsi pendidikan politik oleh partai politik telah gagal.

Hasil Suvey Harjo

         Seperti diberitakan sebelumnya Harjo melakukan survey terhadap 200 responden. Dari survey tersebut tingkat popularitas legislator amat minim. 73% menyatakan tidak mengetahui calon legislator yang akan maju, dan 37,5% akan menerima uang dari caleg.

           Dari survey tersebut terlihat dua masalah serius. Pertama, caleg tidak memiliki basis sosial yang cukup. Fakta banyaknya responden yang tidak mengetahui para caleg yang akan maju mengindikasikan bahwa basis sosial caleg amat rendah, mereka tidak dikenal di masyarakat. Hal ini menjadikan caleg tercerabut dari masyarakat, yang notabene orang yang akan diwakili mereka.

           Kedua, hasil survey tersebut menunjukan bahwa kualitas pemilih masih rendah. Pemilih masih rentan pada politik uang. Besarnya calon pemilih yang menyatakan akan menerima uang dari caleg mengindikasikan bahwa mereka belum dewasa menjadi pemilih. Pemilu, hanya dijadikan momentum pragmatis belaka guna memperoleh keuntungan singkat (baca: uang). Padahal hakekat pemilu lebih dari pada itu.

Kegagalan Pendidikan Politik Partai

            Demokrasi di negara ini memang belum dewasa. Kita mengiyakan hal ini karena masih banyak penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dalam berdemokrasi. Salah satunya politik uang. Politik uang menodai demokrasi, yang sejatinya hendak mewujudkan tujuan mulia—yaitu terpilihnya para pemimpin dan wakil-wakil rakyat untuk meneruskan estafet perjuangan, memajukan pembangunan, dan mewujudkan cita-cita berdirinya bangsa-negara Indonesia.

      Kedewasaan demokrasi yang masih rendah mengindikasikan bahwa partai politik gagal menjalankan fungsi pendidikan politik. Sekarang ini fungsi pendidikan politik oleh parpol diatur dengan UU No. 2 Tahun 2011. Pada undang-undang tersebut diatur tiga poin penting pendidikan politik oleh parpol, (1) pendalaman mengenai empat pilar berbangsa dan bernegara, yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia; (2) permahaman mengenai hak dan kewajiban warga negara Indonesia dalam membangun etika dan budaya politik; (3) pengkaderan anggota Partai Politik secara berjenjang dan berkelanjutan (pasal 34, ayat (3b).

            Dari ketiga poin pokok tadi, dalam konteks kasus ini poin ketiga terbukti gagal dilakukan partai. Banyaknya orang yang mau menerima politik uang mengindikasikan bahwa budaya politik para pemilih belum sesuai yang dicita-citakan.

          Apa sebenarnya budaya politik yang harus tercipta di masyarakat demokratis itu? Budaya politik yang dapat mendorong majunya demokrasi di sebuah negara adalah budaya politik kewarganegaraan/civic culture. Adalah Gabriel A. Almond dan Sidney Verba yang memperkenalkan budaya politik ini. Dalam buku mereka The Civic Culture yang terbit tahun 1965, menjelaskan bahwa budaya politik kewarganegaraan pada intinya merupakan suatu budaya politik dimana warga negara itu berpartisipasi aktif secara rasional (tidak emosional), memiliki wawasan luas untuk menentukan suatu pilihan politik, memiliki pengetahuan cukup mengenai sistem politik, dan memiliki loyalitas namun tetap kritis terhadap sistem politik.

        Pada budaya politik kewarganegaraan, partisipasi warga negara tidak didasarkan atas kepentingan sesaat semata. Warga negara berpartisipasi dengan orientasi jangka panjang, mereka berpartisipasi dalam pemilu untuk benar-benar memilih calon pemimpin/wakil yang bisa dipercaya menjalankan amanat rakyat. Mereka menjadi pemilih-pemilih rasional yang menyandarkan pilihannya pada visi dan misi, kepribadian, dan rekam jejak calon.

         Seharusnya parpol bisa lebih mengambil peran pendidikan politik di masyarakat. Jangan sampai parpol “mendekat” hanya saat menjelang pemilu. Toh, sebenarnya negara memberi dana khusus untuk pendidikan politik, disamping pendidikan kader oleh parpol.

         Fakta tercerabutnya para caleg dari basis sosial mereka, juga mengkonfirmasi spekulasi bahwa, jangan-jangan beberapa caleg yang maju itu caleg “karbitan”. Tanpa memiliki ikatan sosial yang kuat, mereka nyaleg dengan bekal modal politik dan modal ekonomi. Jika ini benar, maka tak hanya pendidikan politik yang gagal, namun pendidikan kader pun juga gagal dilakukan parpol. Wallahu’alam Bishawab.

*termuat di HARJO, 17 Septermber 2013

Posting Komentar untuk "Gagalnya Pendidikan Politik Parpol*"