Menjadi Pengendara Cerdas*

Di Indonesia, Idul Fitri berkaitan erat dengan mudik. Ketika menjelang lebaran, perantau yang tersebar seantero Nusantara hilir mudik untuk pulang kampung. Mudik atau kembali ke udik (baca: kampung) sudah menjadi tradisi bangsa Indonesia. Fenomena mudik lebaran ini disatu sisi menandakan bahwa hubungan kekeluargaan kita amat kental, logikanya tak afdhol jika lebaran tidak berkumpul dengan sanak saudara. Disisi lain, mudik lebaran acapkali memunculkan berbagai permasalahan, dari macet sampai kecelakaan.
Terkait dengan kecelakaan sendiri, jumlah kasus kecelakaan lalu lintas saat mudik cukup tinggi dari tahun ke tahun. Tahun kemarin saja (2012) menurut data dari Kementerian Perhubungan, kecelakaan lalu lintas saat mudik mencapai 3.000 lebih. Totalnya diperkirakan mencapai 3.452 kecelakaan. Akibatnya sebanyak 529 orang meninggal dunia, 837 orang mengalami luka berat, dan 2.829 lainnya luka ringan. Akibat kecelakaan tersebut, diperkirakan kerugian materi mencapai Rp 4,48 miliar (tempo.co, 21/8/12).
Tingginya angka kecelakaan seperti yang terjadi tahun 2012 kemarin patut dijadikan pelajaran untuk dicari hikmahnya. Hikmah dari tingginya angka kecelakaan saat mudik adalah bagaimana kita melakukan upaya pencegahan (preventif) untuk meminimalisasi kecelakaan saat mudik. Tindakan pencegahan khususnya dilakukan oleh pemudik itu sendiri, dan didukung oleh skateholder lain, seperti pemerintah melalui pihak kepolisian.
Pencegahan yang harus dilakukan seorang pemudik, menurut penulis bagaimana pemudik itu menjadi pengendara yang cerdas. Kecerdasan berkendara dalam hal ini mencakup beberapa aspek, yaitu aspek keamanan (safety), ketertiban, dan kehandalan.
Pertama, keamanan (safety). Keamanan dihadirkan mulai dari persiapan mudik dan saat mudik. Saat persiapan misalnya, pemudik harus lebih mempertimbangkan moda tranportasi selain sepeda motor. Karena, selama ini sepeda motor menyumbang kecelakaan besar saat mudik. Menurut Milatia (Ketua Bidang Komunikasi Publik MTI), “jumlah kematian akibat kecelakaan udara, laut, dan terutama darat terus meningkat dari 2010-2012 dan hampir 80% penyumbang terbesar meningkatnya kecelakaan tersebut adalah pengendara sepeda motor” (dalam diskusi publik dan konferensi pers di Jakarta, Jum’at, 26/7). Melihat fakta ini seharusnya pemudik lebih melirik moda tranportasi umum seperti bus, kereta api, pesawat terbang, kapal laut, atau moda tranportasi pribadi dengan mobil pribadi.
Saat berkendara, keamanan dihadirkan untuk mengontrol kondisi pengendara. Jika mulai terasa mengantuk dan letih, pilihan untuk berhenti dan istirahat harus diutamakan. Toh, banyak posko-posko pelayanan mudik yang dapat dimanfaatkan. Pemudik dapat rehat sejenak di posko-posko mudik yang telah disediakan oleh pemerintah maupun pihak swasta.
Kedua ketertiban. Ketertiban ini menyangkut dua aspek, pertama kesadaran hukum berlalu lintas dan kedua etika berlalu lintas. Kesadaran hukum berlalu lintas, yaitu bagaimana pengendara itu mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Sehingga tidak membahayakan dirinya, maupun pengendara lain. Etika berlalu lintas atau berkendara lebih pada pengedepanan berkendara dengan beretika. Seperti bagaimana dalam menyalip, ketika menghadapi penyeberang jalan, dan lain sebagainya. Etika ini tidak diatur secara tertulis, tapi penting diterapkan untuk menjaga keselamatan tiap pengguna jalan.
Berkunjung :)
BalasHapusMudik Lebaran tahun 2013, lebih banyak memakan korban di jalanan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Kesadaran pengendara agar berlalu lintas dengan aman sepertinya masih sangat kurang. Itu terbukti dengan banyaknya pemudik tahun ini yang 'jadi pembalap dadakan' di raya Pantura. Tidak hanya itu, bahkan satu buah sepeda motor ada yang diisi dengan 5 penumpang + barang-barang bawaan. Bisa dibayangkan kan kenapa angka kecelakaan menjadi semakin tinggi?
Ya Itu Mbak. Makanya seharusnya penggunaan sepeda motor saat mudik diharamkan, hehe
Hapus