Evolusi Karang Taruna*
Mengusahakan
kesejarahteraan tanpa menyentuh desa, kiranya seperti pepesan kosong belaka.
Mengingat setidaknya sekitar 70% penduduk Indonesia tinggal di desa. Dan
sebagian besar masih mengalami kesulitan untuk menyambung hidup. Untuk itu desa
perlu disentuh oleh tangan-tangan pembangunan. Tangan-tangan pembangunan
(pemerintah) harus menggerakan pembangunan di desa mulai dari pembangunan fisik
(jalan, irigasi, bendungan, dll) sampai pembangunan non fisik (seperti
pemberdayaan masyarakat).
Paradigma
lama dalam pembangunan, yaitu pembangunan fokus di kota perlu digeser.
Paradigma semacam itu sudah usang, tidak relevan lagi—sekarang pembangunan
harus menyentuh entitas seperti desa yang memang selama ini cenderung terabaikan.
Dalam
pembangunan desa agaknya pendekatan holistik perlu diterapkan. Pembangunan
dilakukan secara merata dan menyentuh berbagai aspek yang ada di desa. Dari
segi non fisik misalnya pembangunan menyentuh aspek seperti, pemerintah desa
sendiri, PKK, LPM, sampai Karang Taruna.
Pemberdayaan
Karang Taruna
Karang Taruna menjadi
aspek penting untuk dibangun atau diberdayakan. Karang Taruna sebagai
organisasi sosial kepemudaan di desa perlu menjadi perhatian. Ada beberapa hal
yang menjadi alasan dari argumentasi penulis ini. Pertama, seperti yang
diwartakan oleh Harjo (12/6) sekitar
30% Karang Taruna di DIY mengalami mati suri, disisi lain mereka tak absen dari
juara-juara tingkat nasional. Berarti secara kuantitas Karang Taruna mengalami
permasalahan. Kedua, fenomena vandalisme dari sekedar coret-mencoret sampai
pengrusakan fasilitas umum atau pribadi yang dilakukan oleh remaja masih sering
terjadi di DIY. Pemberdayaan Karang Taruna akan menjadi salah satu solusi
mengatasi vandalisme, dengan perannya menjadi wahana kegiatan-kegiatan positif
bagi pemuda.
Ketiga, kurang
munculnya karang taruna bisa jadi karena paradigma karang taruna yang masih
menggunakan paradigma lama. Paradigma ini seperti, karang taruna hanya
mengurusi masalah seremonial (menjadi penyelenggara tradisi setempat atau
pembantuan saat hajatan warga), atau dalam urusan olah raga. Selebihnya karang
taruna kurang bergerak. Melihat berbagai alasan ini penulis menawarkan konsep
evolusi pada Karang Taruna.
Evolusi merupakan proses perubahan pada makhluk hidup
karena adanya perubahan disekitarnya yang dalam beberapa hal mengancam atau
melemahkan eksistensinya. Perubahan ini menawarkan penjagaan atas eksistensi
makhluk tadi.
Konsep
evolusi dapat diterapkan dalam pembangunan atau pemberdayaan Karang Taruna. Karena
medan modernitas ini perlu disikapi dengan cara berpikir, dan cara bertindak
yang baru. Evolusi ini setidaknya menyentuh pada 3 aspek, yaitu paradigma,
manajemen organisasi, dan SDM. Pertama, paradigma. Perubahan dilakukan dengan
merubah paradigma lama seperti penulis paparkan di atas. Paradigma yang
kemudian dibangun adalah Karang Taruna dapat menyentuh berbagai aspek
kehidupan. Misalnya, aspek pembangunan ekonomi. Karang Taruna bisa
diproyeksikan menjadi motor penggerak perekonomian suatu desa.
Di
DIY ini sekarang sedang bermunculan desa-desa wisata. Karang Taruna bisa
mengambil peran menjadi orang-orang terdepan dalam pengembangan desa wisata.
Pengembangan dari segi konsep, marketing, permberdayaan warga, dan lain
sebagainya. Sehingga Karang Taruna dapat memperoleh income dan penyumpang penggerakan perekonomian warga desa setempat.
Selain itu juga pengembangan dalam aspek-aspek lain, seperti dalam aspek
keagamaan dan lingkungan juga perlu diperhatikan.
Kedua,
manajemen organisasi. Managemen/pengelolaan organisasi perlu dirubah untuk
membangun budaya profesionalitas dalam intern Karang Taruna. Manajemen handal
dapat diterapkan pada managemen keuangan, manajemen SDM, dan manajemen
event-event Karang Taruna.
Ketiga,
SDM. SDM perlu diberdayakan lagi. Pemberdayaan SDM Karang Taruna dapat
dilakukan pemerintah Kabupaten/Kota atau Desa. Bisa dalam bentuk pengarahan/
pelatihan (training) tentang
pengembangan organisasi, peluang-peluang usaha (bisnis), dan lain sebagainya.
Secara struktural SDM
di Karang Taruna juga perlu ditegaskan secara profesional. Tugas-tugas dalam
Karang Taruna perlu dibagi sesuai porsi masing-masing. Karena dalam organisasi
semacam ini rentan akan absurtsitas (ketidakjelasan) dalam tugas-tugas struktural
anggota. Padahal dengan pembagian dan implementasi tugas yang profesional, kinerja
organisasi bisa lebih efektif.
Jika
evolusi Karang Taruna ini berhasil, penulis optimis Karang Taruna bisa lebih
tampil di masyarakat, dan menjadi salah satu pendorong pembangunan sebuah desa.
*Termuat di Harjo, tanggal 18 Juni 2013
Posting Komentar untuk "Evolusi Karang Taruna*"