Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Evolusi Karang Taruna*



            Mengusahakan kesejarahteraan tanpa menyentuh desa, kiranya seperti pepesan kosong belaka. Mengingat setidaknya sekitar 70% penduduk Indonesia tinggal di desa. Dan sebagian besar masih mengalami kesulitan untuk menyambung hidup. Untuk itu desa perlu disentuh oleh tangan-tangan pembangunan. Tangan-tangan pembangunan (pemerintah) harus menggerakan pembangunan di desa mulai dari pembangunan fisik (jalan, irigasi, bendungan, dll) sampai pembangunan non fisik (seperti pemberdayaan masyarakat).
 
            Paradigma lama dalam pembangunan, yaitu pembangunan fokus di kota perlu digeser. Paradigma semacam itu sudah usang, tidak relevan lagi—sekarang pembangunan harus menyentuh entitas seperti desa yang memang selama ini cenderung terabaikan.
            Dalam pembangunan desa agaknya pendekatan holistik perlu diterapkan. Pembangunan dilakukan secara merata dan menyentuh berbagai aspek yang ada di desa. Dari segi non fisik misalnya pembangunan menyentuh aspek seperti, pemerintah desa sendiri, PKK, LPM, sampai Karang Taruna.
Pemberdayaan Karang Taruna
Karang Taruna menjadi aspek penting untuk dibangun atau diberdayakan. Karang Taruna sebagai organisasi sosial kepemudaan di desa perlu menjadi perhatian. Ada beberapa hal yang menjadi alasan dari argumentasi penulis ini. Pertama, seperti yang diwartakan oleh Harjo (12/6) sekitar 30% Karang Taruna di DIY mengalami mati suri, disisi lain mereka tak absen dari juara-juara tingkat nasional. Berarti secara kuantitas Karang Taruna mengalami permasalahan. Kedua, fenomena vandalisme dari sekedar coret-mencoret sampai pengrusakan fasilitas umum atau pribadi yang dilakukan oleh remaja masih sering terjadi di DIY. Pemberdayaan Karang Taruna akan menjadi salah satu solusi mengatasi vandalisme, dengan perannya menjadi wahana kegiatan-kegiatan positif bagi pemuda.
Ketiga, kurang munculnya karang taruna bisa jadi karena paradigma karang taruna yang masih menggunakan paradigma lama. Paradigma ini seperti, karang taruna hanya mengurusi masalah seremonial (menjadi penyelenggara tradisi setempat atau pembantuan saat hajatan warga), atau dalam urusan olah raga. Selebihnya karang taruna kurang bergerak. Melihat berbagai alasan ini penulis menawarkan konsep evolusi pada Karang Taruna.
            Evolusi merupakan proses perubahan pada makhluk hidup karena adanya perubahan disekitarnya yang dalam beberapa hal mengancam atau melemahkan eksistensinya. Perubahan ini menawarkan penjagaan atas eksistensi makhluk tadi.
            Konsep evolusi dapat diterapkan dalam pembangunan atau pemberdayaan Karang Taruna. Karena medan modernitas ini perlu disikapi dengan cara berpikir, dan cara bertindak yang baru. Evolusi ini setidaknya menyentuh pada 3 aspek, yaitu paradigma, manajemen organisasi, dan SDM. Pertama, paradigma. Perubahan dilakukan dengan merubah paradigma lama seperti penulis paparkan di atas. Paradigma yang kemudian dibangun adalah Karang Taruna dapat menyentuh berbagai aspek kehidupan. Misalnya, aspek pembangunan ekonomi. Karang Taruna bisa diproyeksikan menjadi motor penggerak perekonomian suatu desa.
            Di DIY ini sekarang sedang bermunculan desa-desa wisata. Karang Taruna bisa mengambil peran menjadi orang-orang terdepan dalam pengembangan desa wisata. Pengembangan dari segi konsep, marketing, permberdayaan warga, dan lain sebagainya. Sehingga Karang Taruna dapat memperoleh income dan penyumpang penggerakan perekonomian warga desa setempat. Selain itu juga pengembangan dalam aspek-aspek lain, seperti dalam aspek keagamaan dan lingkungan juga perlu diperhatikan.
            Kedua, manajemen organisasi. Managemen/pengelolaan organisasi perlu dirubah untuk membangun budaya profesionalitas dalam intern Karang Taruna. Manajemen handal dapat diterapkan pada managemen keuangan, manajemen SDM, dan manajemen event-event Karang Taruna.
            Ketiga, SDM. SDM perlu diberdayakan lagi. Pemberdayaan SDM Karang Taruna dapat dilakukan pemerintah Kabupaten/Kota atau Desa. Bisa dalam bentuk pengarahan/ pelatihan (training) tentang pengembangan organisasi, peluang-peluang usaha (bisnis), dan lain sebagainya.
Secara struktural SDM di Karang Taruna juga perlu ditegaskan secara profesional. Tugas-tugas dalam Karang Taruna perlu dibagi sesuai porsi masing-masing. Karena dalam organisasi semacam ini rentan akan absurtsitas (ketidakjelasan) dalam tugas-tugas struktural anggota. Padahal dengan pembagian dan implementasi tugas yang profesional, kinerja organisasi bisa lebih efektif.
            Jika evolusi Karang Taruna ini berhasil, penulis optimis Karang Taruna bisa lebih tampil di masyarakat, dan menjadi salah satu pendorong pembangunan sebuah desa.

*Termuat di Harjo, tanggal 18 Juni 2013

Posting Komentar untuk "Evolusi Karang Taruna*"