Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Rendahnya Kedewasaan Demokrasi

        Iklim demokrasi di Indonesia belum cukup baik/kondusif, kiranya konflik  dalam pemilukada seperti di Palopo, Sulawesi Selatan meng-afirmasi hal ini. Konflik ini terjadi pasca penetapan calon pemenang pemilukada oleh KPU Kota Palopo pada Minggu, 31 Maret 2013. Sementara ini diduga kerusuhan dilakukan oleh masa pendukung calon wali kota/ wakil wali kota yang kalah (Haidir Basir-Thamrin Hufri). Tak kurang enam gedung perkantoran dibakar, seperti kantor kantor Wali Kota Palopo, kantor Dinas Perhubungan, kantor Panitia Pengawas Pemilu, dan kantor Harian Palopo Pos. Sarana tranportasi milik kantor seperti sepeda motor, mobil, dan bus pun tak luput dari incaran anarkisme masa.
     Kerusuhan ini menambah deretan panjang konflik yang terjadi dalam penyelenggaraan pemilukada. Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi bahkan mengatakan sudah ada 50 korban tewas akibat kerusuhan yang berkaitan dengan pemilihan bupati/wali kota secara langsung sejak 2005. Fakta ini cukup mencengangkan ditengah pesta demokrasi di aras lokal.
      Realitas seperti ini menggambarkan bahwa tingkat kedewasaan demokrasi dalam kontestasi lokal rendah. Mengingat secara yuridis jalur dalam penyelesaian sengketa sudah diatur, yaitu melalui MK yang sebelumnya melalui MA. Seharusnya masa pendukung tidak frontal menyikapi kekalahan calon dukungannya dalam pemilukada ketika mereka menganggap ada kecurangan-kecurangan dalam proses pemilukada. Semangat pengembangan demokrasi di aras lokal lewat pemilukada tercederai akan adanya konflik.
Budaya Politik Kewarganegaraan
     Menyikapi proses demokrasi di aras lokal yang diwarnai dengan konflik horizontal—segenap skateholder perlu melakukan tindakan solutif yang segera maupun jangka panjang, untuk preventif. Dalam solusi jangka panjang agaknya budaya politik masyarakat perlu dicermati. Rendahnya kedewasaan demokrasi mengindikasikan bahwa budaya politik rakyat belum mengarah pada budaya politik kewarganegaraan/civic culture. Budaya politik kewarganegaraan ini diperkenalkan oleh Gabriel A. Almond dan Sidney Verba, yang intinya merupakan kombinasi yang seimbang atau proposial antara karakteristik aktif rasional (tidak emosional), memiliki informasi yang cukup mengenai loyalitas pada sistem politik, kepercayaan dan kapatuhan terhadap pemerintah, dan keterikatan pada keluarga, suku, dan agama. Dalam masyarakat yang mempunyai budaya kewarganegaraan, interaksi politisnya akan lebih berkeadaban dan demokratis. Sehingga jalur-jalur demokratis dan hukum lebih dikedepankan daripada sikap-sikap frontal dan condong reaktif dalam bentuk anarkisme.
         Budaya kewarganegaraan ini dapat dikembangkan melalui pendidikan politik atau sosialisasi politik. Dimana nilai-nilai demokrasi di tranfer pada rakyat atau generasi-generasi muda melalui berbagai agen, seperti melalui jalur pendidikan (TK sampai perguruan tinggi), keluarga, media massa, bahkan partai politik. Yang barang tentu disamping nilai-nilai universal demokrasi yang kita anggap sesuai dengan jati diri bangsa, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila pun harus di tranfer. Semua agen perlu proaktif berperan untuk membangun atmosfer positif dalam pengembangan budaya kewarganegaraan.
Pada jalur pendidikan, prndidikan kewarganegaraan mempunyai andil besar. Mengingat PKn merupakan pendidikan politik yang memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara yang bermuara pada terbentuknya warga negara yang baik (good citizen). Warga negara yang demikian dapat melaksanakan hak dan kewajibannya secara aktif dan bertanggung jawab.

*Termuat di Swara Mahasiswa KR, 9 April 2013

Posting Komentar untuk "Rendahnya Kedewasaan Demokrasi"