Rendahnya Kedewasaan Demokrasi
Iklim demokrasi di Indonesia belum
cukup baik/kondusif, kiranya konflik
dalam pemilukada seperti di Palopo, Sulawesi Selatan meng-afirmasi hal
ini. Konflik ini terjadi pasca penetapan calon pemenang pemilukada oleh KPU
Kota Palopo pada Minggu, 31 Maret 2013. Sementara ini diduga kerusuhan
dilakukan oleh masa pendukung calon wali kota/ wakil wali kota yang kalah
(Haidir Basir-Thamrin Hufri). Tak kurang enam gedung perkantoran dibakar,
seperti kantor kantor Wali Kota Palopo, kantor Dinas Perhubungan, kantor Panitia
Pengawas Pemilu, dan kantor Harian Palopo Pos. Sarana tranportasi milik kantor
seperti sepeda motor, mobil, dan bus pun tak luput dari incaran anarkisme masa.
Kerusuhan ini menambah deretan
panjang konflik yang terjadi dalam penyelenggaraan pemilukada. Menteri Dalam Negeri,
Gamawan Fauzi bahkan mengatakan sudah ada 50 korban tewas akibat kerusuhan yang
berkaitan dengan pemilihan bupati/wali kota secara langsung sejak 2005. Fakta
ini cukup mencengangkan ditengah pesta demokrasi di aras lokal.
Realitas seperti ini menggambarkan
bahwa tingkat kedewasaan demokrasi dalam kontestasi lokal rendah. Mengingat
secara yuridis jalur dalam penyelesaian sengketa sudah diatur, yaitu melalui MK
yang sebelumnya melalui MA. Seharusnya masa pendukung tidak frontal menyikapi
kekalahan calon dukungannya dalam pemilukada ketika mereka menganggap ada
kecurangan-kecurangan dalam proses pemilukada. Semangat pengembangan demokrasi
di aras lokal lewat pemilukada tercederai akan adanya konflik.
Budaya Politik Kewarganegaraan
Menyikapi proses demokrasi di aras
lokal yang diwarnai dengan konflik horizontal—segenap skateholder perlu melakukan tindakan solutif yang segera maupun
jangka panjang, untuk preventif. Dalam solusi jangka panjang agaknya budaya
politik masyarakat perlu dicermati. Rendahnya kedewasaan demokrasi
mengindikasikan bahwa budaya politik rakyat belum mengarah pada budaya politik kewarganegaraan/civic culture. Budaya politik kewarganegaraan
ini diperkenalkan oleh Gabriel A. Almond dan Sidney Verba, yang intinya
merupakan kombinasi yang seimbang atau proposial antara karakteristik aktif
rasional (tidak emosional), memiliki informasi yang cukup mengenai loyalitas
pada sistem politik, kepercayaan dan kapatuhan terhadap pemerintah, dan
keterikatan pada keluarga, suku, dan agama. Dalam masyarakat yang mempunyai
budaya kewarganegaraan, interaksi politisnya akan lebih berkeadaban dan
demokratis. Sehingga jalur-jalur demokratis dan hukum lebih dikedepankan
daripada sikap-sikap frontal dan condong reaktif dalam bentuk anarkisme.
Budaya kewarganegaraan ini dapat dikembangkan
melalui pendidikan politik atau sosialisasi politik. Dimana nilai-nilai
demokrasi di tranfer pada rakyat atau
generasi-generasi muda melalui berbagai agen, seperti melalui jalur pendidikan (TK
sampai perguruan tinggi), keluarga, media massa, bahkan partai politik. Yang
barang tentu disamping nilai-nilai universal demokrasi yang kita anggap sesuai
dengan jati diri bangsa, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila pun harus
di tranfer. Semua agen perlu proaktif
berperan untuk membangun atmosfer positif dalam pengembangan budaya
kewarganegaraan.
Pada
jalur pendidikan, prndidikan kewarganegaraan mempunyai andil besar. Mengingat
PKn merupakan pendidikan politik yang memberikan pengetahuan dan pemahaman
mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara yang bermuara pada terbentuknya
warga negara yang baik (good citizen).
Warga negara yang demikian dapat melaksanakan hak dan kewajibannya secara aktif
dan bertanggung jawab.
*Termuat di Swara Mahasiswa KR, 9 April 2013
Posting Komentar untuk "Rendahnya Kedewasaan Demokrasi"