Selamatkan Bahasa Jawa!*
Ada penelitian yang menyebutkan bahwa bahasa ibu
selama satu abad terakhir 50% mengalami kepunahan dari 6700 bahasa di dunia.
Penyebabnya disinyalir karena efek dari globalisasi. Di Indonesia sendiri
menurut catatan Pusat Bahasa, sejumlah bahasa daerah tidak digunakan lagi. Sebagai
contoh, di Papua ada sembilan bahasa yang punah sedangkan di Maluku Utara ada
satu bahasa yang punah. Demikian dikatakan oleh Kepala Pusat Bahasa Depdikbud
(Kompas, Selasa 26/2/2009). Posisi Bahasa Jawa sekarang ini memang belum menuju kepada
kepunahan tetapi secara aplikatif penggunaan Bahasa Jawa cukup memprihatinkan.
Bahasa Jawa sebagai salah satu
bahasa ibu Bangsa Indonesia dewasa ini keberadaannya cukup memprihatinkan.
Memprihatinkan karena dalam penggunaannya sehari-hari sedikit generasi muda
yang secara holistik menggunakannya dengan baik. Generasi sekarang cenderung
menggunakan Bahasa Jawa pada tingkatan paling dasar yaitu Bahasa Jawa Ngoko.
Sedang Bahasa Jawa Krama apalagi krama inggil jarang digunakan, padahal dua
tingkatan bahasa ini memiliki muatan kearifan lokal tinggi yaitu suatu
penghormatan kepada orang yang lebih tua.
Keadaan faktual memperlihatkan penggunaan
Bahasa Jawa Krama dan krama inggil seringkali hanya dalam forum-forum resmi
seperti acara pernikahan, acara pemakaman dan
rapat dusun/ RT. Sedang dalam komunikasi sehari-hari mulai jarang
penggunaan dua tingkatan bahasa ini, khususnya oleh generasi muda. Selain
karena generasi muda lebih sering menggunakan Bahasa Jawa Ngoko generasi
sekarang juga lebih ‘nyaman’ menggunakan bahasa-bahasa ‘gaul’ seperti halnya
bahasa sinetron yang dihasilkan dari modifikasi bahasa indonesia, contohnya
adalah penggunaan kata loe dan gue untuk menyebut kamu dan aku.
Keadaan
seperti ini semestinya perlu diperhatikan oleh semua pihak, sehingga jangan
sampai nantinya hanya Bahasa Jawa Ngoko-lah yang dikenal generani muda Jawa.
Perlu terobosan-terobosan untuk melestarikan dan membiasakan penggunaan Bahasa
Jawa secara holistik bagi generasi muda Jawa. Antara lain pertama, hari
berbahasa Jawa di sekolah perlu dilakukan secara konsisten dan konsekuen.
Mengingat meski kebijakan ini telah diambil tak jarang sekolah
setengah-setengah dalam implementasinya, seharusnya jika memang hari berbahasa
Jawa semua komunikasi di sekolah pada hari itu harus menggunakan bahasa Jawa.
Kedua, pemanfaatan momentum. Momentum seperti ‘Hari Bahasa Ibu Internasional’
yang jatuh setiap tanggal 21 Februari perlu digunakan untuk menyuarakan
pelestarian Bahasa Jawa. Pemerintah daerah maupun sekolah yang merupakan tempat
dimana Bahasa Jawa menjadi bahasa ibu seperti di Yogyakarta perlu memanfaatkan
momentum ini dengan mengadakan berbagai acara yang mendukung pelestarian Bahasa
Jawa. Acara-acara ini seperti lomba pembawa acara dengan Bahasa Jawa, lomba
Nembang Jawa, dialog atau seminar dengan para sejarawan atau budayawan yang
konsen dengan eksistensi Bahasa Jawa dan lain sebagainya. Ketiga, peran orang
tua dan masyarakat dalam memberikan pengetahuan dan pembiasaan penggunaan Bahasa
Jawa secara menyeluruh mutlak diperlukan. Orang tua yang biasanya lebih fasih
berbahasa Jawa Krama dan Krama Inggil harus melatih anak supaya terbiasa
menggunakan Bahasa Jawa dengan baik. Begitupun masyarakat seperti dalam
rapat-rapat dusun/ RT harus senantiasa menggunakan Bahasa Jawa dengan baik
sehingga generasi muda yang biasa diikutkan dalam rapat tersebut akan sedikit
demi sedikit belajar menggunakan Bahasa Jawa secara menyeluruh.
*Dimuar di Kedaulatan Rakyat, 28 Februari 2012
Posting Komentar untuk "Selamatkan Bahasa Jawa!*"