Perlu Kesadaran Warga*
Pasca erupsi Gunung Merapi pada November 2010 silam,
berbagai persoalan masih terus muncul kepermukaan. Salah satunya adalah
persoalan warga di daerah ‘rawan bencana’ yang masih enggan untuk direlokasi.
Kebanyakan warga masih merasa nyaman tinggal di sana, karena memang sudah
bertahun-tahun tinggal disitu. Walaupun sebenarnya bahaya bencana tetap dan
terus menghantui.
Inilah yang menjadi kegelisahan bersama,
khususnya kegelisahan pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun tingkat
kabupaten. Pemerintah daerah selaku pemerintahan ditingkat lokal merasa
bertanggung jawab atas keselamatan warganya.
Berbagai strategi pun dilakukan untuk
merubah pemikiran warga agar mau direlokasi. Seperti strategi jaminan tertentu
sampai pembuatan tim khusus. Namun, strategi semacam adanya jaminan untuk
dibangunkan tempat tinggal ketika relokasi ternyata belum mempan. Belum tahu
dengan pembuatan tim khusus, yang kemudian diberi nama ‘Tim Pembujuk’. Tim
pembujuk ini bertugas untuk membujuk para warga agar mau dipindah. Kabar tentang
keberhasilan atau kegagalan dari tim ini belum terdengar.
Saking sulitnya, pemerintah daerah juga
mengambil jalan tengah yaitu bagi warga yang masih ingin tetap tinggal harus
menandatangi surat pernyataan untuk mengungsi. Surat ini dimaksudkan ketika dikemudian
hari Gunung Merapi erupsi maka warga tersebut wajib mengungsi. Namun, ini tidak
serta merta menyelesaikan persoalan.
Usaha dari pemerintah daerah untuk
membujuk warga pindah sampai sekarang belum menunjukkan keberhasilan. Hal ini
lalu memunculkan berbagai spekulasi ataupun kritik yang bisa jadi memang benar.
Kritik tersebut mengungkapkan bahwa pemerintah daerah masih kurang tegas,
sehingga banyak warga yang masih enggan untuk pindah. Entah memang pemerintah
daerah yang kurang tegas atau warga yang masih bersikeras untuk tinggal, yang
pasti persolan ini harus segera diselesaikan.
Sejatinya jika direnung-renungkan relokasi
ini bertujuan baik yaitu untuk mitigasi bencana, sehingga jika terjadi erupsi
warga relatif aman. Pemikiran semacam ini menimbulkan logika berfikir bahwa
relokasi ini merupakan kebutuhan warga. Kebutuhan warga akan rasa aman dari
bencana.
Maka dari itu penulis berkesimpulan
warga perlu memiliki kesadaran untuk secara sukarela atau dengan keinginan
sendiri mau direlokasi. Kesadaran warga memiliki arti bahwa warga merasa sadar
bahwa dirinya berada dalam keadaan yang relatif bahaya, karena dekat dengan
Gunung Merapi yang sewaktu-waktu bisa mengalami erupsi sehingga pilihan untuk
pindah tepat. Ketika warga di daerah rawan bencana memiliki kesadaran kolektif
seperti ini, pemerintah daerah tinggal memfasilitasi dan membantu proses
perpindahan, juga menyediakan dana khusus. Sehingga nantinya perpindahan ke
tempat yang lebih aman tidak menimbulkan persoalan baru dan warga dapat beraktivitas
dengan nyaman di sana seperti di rumah yang telah ditinggalkan. Wallahu’alam.
*Dimuat di Harian Jogja, 13 Maret 2012
Posting Komentar untuk "Perlu Kesadaran Warga*"