Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Perlu Kesadaran Warga*


Pasca erupsi Gunung Merapi pada November 2010 silam, berbagai persoalan masih terus muncul kepermukaan. Salah satunya adalah persoalan warga di daerah ‘rawan bencana’ yang masih enggan untuk direlokasi. Kebanyakan warga masih merasa nyaman tinggal di sana, karena memang sudah bertahun-tahun tinggal disitu. Walaupun sebenarnya bahaya bencana tetap dan terus menghantui.
Inilah yang menjadi kegelisahan bersama, khususnya kegelisahan pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten. Pemerintah daerah selaku pemerintahan ditingkat lokal merasa bertanggung jawab atas keselamatan warganya.
Berbagai strategi pun dilakukan untuk merubah pemikiran warga agar mau direlokasi. Seperti strategi jaminan tertentu sampai pembuatan tim khusus. Namun, strategi semacam adanya jaminan untuk dibangunkan tempat tinggal ketika relokasi ternyata belum mempan. Belum tahu dengan pembuatan tim khusus, yang kemudian diberi nama ‘Tim Pembujuk’. Tim pembujuk ini bertugas untuk membujuk para warga agar mau dipindah. Kabar tentang keberhasilan atau kegagalan dari tim ini belum terdengar.
Saking sulitnya, pemerintah daerah juga mengambil jalan tengah yaitu bagi warga yang masih ingin tetap tinggal harus menandatangi surat pernyataan untuk mengungsi. Surat ini dimaksudkan ketika dikemudian hari Gunung Merapi erupsi maka warga tersebut wajib mengungsi. Namun, ini tidak serta merta menyelesaikan persoalan.
Usaha dari pemerintah daerah untuk membujuk warga pindah sampai sekarang belum menunjukkan keberhasilan. Hal ini lalu memunculkan berbagai spekulasi ataupun kritik yang bisa jadi memang benar. Kritik tersebut mengungkapkan bahwa pemerintah daerah masih kurang tegas, sehingga banyak warga yang masih enggan untuk pindah. Entah memang pemerintah daerah yang kurang tegas atau warga yang masih bersikeras untuk tinggal, yang pasti persolan ini harus segera diselesaikan.
Sejatinya jika direnung-renungkan relokasi ini bertujuan baik yaitu untuk mitigasi bencana, sehingga jika terjadi erupsi warga relatif aman. Pemikiran semacam ini menimbulkan logika berfikir bahwa relokasi ini merupakan kebutuhan warga. Kebutuhan warga akan rasa aman dari bencana.
Maka dari itu penulis berkesimpulan warga perlu memiliki kesadaran untuk secara sukarela atau dengan keinginan sendiri mau direlokasi. Kesadaran warga memiliki arti bahwa warga merasa sadar bahwa dirinya berada dalam keadaan yang relatif bahaya, karena dekat dengan Gunung Merapi yang sewaktu-waktu bisa mengalami erupsi sehingga pilihan untuk pindah tepat. Ketika warga di daerah rawan bencana memiliki kesadaran kolektif seperti ini, pemerintah daerah tinggal memfasilitasi dan membantu proses perpindahan, juga menyediakan dana khusus. Sehingga nantinya perpindahan ke tempat yang lebih aman tidak menimbulkan persoalan baru dan warga dapat beraktivitas dengan nyaman di sana seperti di rumah yang telah ditinggalkan. Wallahu’alam.
*Dimuat di Harian Jogja, 13 Maret 2012

Posting Komentar untuk "Perlu Kesadaran Warga*"