Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pemilihan Umum Mahasiswa (Pemilwa) Pendidikan Politik ala Mahasiswa

Pendidikan politik merupakan sesuatu yang conditio sine qua non atau sesuatu yang tidak bisa ditawar-tawar lagi di Negara Indonesia. Demokrasi yang telah ada di Indonesia dan menguat di era reformasi ini, perlu adanya upaya sistemik untuk mendorong agar terwujudnya cita-cita dari demokrasi. Pendidikan politik salah satunya. Pendidikan politik perlu untuk mewujudkan warga negara yang baik (good citizens). Warga negara yang baik (good citizens) adalah warga negara yang memiliki kecerdasan (civic intelligence) baik spiritual, emosional, sosial maupun spiritual; memiliki rasa bangga dan tanggung jawab (civic responsibility); dan mampu berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara (civic participation) agar tumbuh rasa kebangsaan dan cinta tanah air). Adanya warga negara yang baik akan mendorong terwujudkan cita-cita Negara Indonesia.
Urgensitas pendidikan politik khususnya untuk penerus bangsa ini (para pemuda), utamanya mahasiswa. Pendidikan politik dikalangan mahasiswa jadi sebuah keharusan dalam mewujudkan warga negara yang baik (good citizens). Dalam konsep good citizen mahasiswa perlu memiliki tiga kemampuan kewarganegaraan yaitu, civic knowledge (pengetahuan kewarganegaraan), civic skill (keterampilan kewarganegaraan) dan civic disposition (karakater kewarganegaraan).
Di universitas-universitas di Indonesia sudah menjadi agenda rutin pemilwa dilakukan setiap tahunnya. Tujuan dari pemilwa ini untuk memilih pemimpin-pemimpin secara demokratis yang nantinya akan memimpin organisasi mahasiswa (Ormawa), seperti untuk pemilihan ketua badan eksekutif mahasiswa (BEM) atau senat, anggota dewan perwakilan mahasiswa (DPM) dan ketua himpunan mahasiswa jurusan (HIMA).
Dalam melaksanakan agenda pemilwa perlu adanya instrumen-instrumen khusus untuk mengatur kelancaran suksesi ditingkat mahasiswa ini. Instrumen-instumennya yaitu, aturan perundang-undangan tentang pemilwa dan lembaga-lembaga-lembaga khusus. Aturan pemilwa biasanya dibuat oleh DPM periode sebelumnya berbentuk UU Pemilwa yang dalam pembuatannya mengacu pada perundang-undangan nasional tentang pemilu. Lembaga-lembaga khusus yang dibutuhkan yaitu, KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilihan Umum) yang keduanya bersifat independen.
Pemilwa sarat akan muatan-muatan pendidikan politik. Melalui pemilwa mahasiswa dituntut untuk melaksanakan agenda demokrasi ditingkat mahasiswa berupa pemilwa sesuai prosedur dan dengan sebaik-baiknya. Tentu harapannya tidak hanya menjadi demokrasi yang prosedural tapi juga substansial. Substansial manakala tumbuh kesadaran bahwa pemilwa bukanlah titik akhir dari ‘kedaulatan rakyat’. Pasca pemilwa wakil-wakil mahasiswa yang terpilih menjadi ketua-ketua ormawa mempunyai kewajiban untuk menjalankan kedaulatan rakyat dengan sepenuhnya. Visi dna misi yang telah digariskan sejak awal perlu realisasi dan peran ormawa yang dalam beberapa kesempatan memperjuangkan hak-hak mahasiswa perlu digiatkan.
Dalam proses pemilwa mahasiswa mengaplikasikan sendiri mekanisme pemilu yang merupakan salah satu hal yang urgen dalam negara demokrasi. Mahasiswa dilatih untuk berdemokrasi secara arif, sportif, jujur dan adil. Selain itu pemilwa juga menjadi kawah candra dimuka bagi para generasi penerus bangsa Indonesia. Bagi mahasiswa yang menjadi calon/ kandidat ketua ormawa mereka belajar membuat visi dan misi, program kerja dan mencari dukungan dengan cara yang baik tentunya yang seringkali koheren dengan upaya-upaya untuk mewujudkan tujuan bangsa.
Tantangan
Pemilwa yang didambakan menjadi sebuah momen untuk pendidikan politik sering menemui tantangannya. Tantangan yang paling besar justru terletak pada mahasiswa yang menjalankan pemilwa itu sendiri. Apatisme yang kadang kala menjangkit mahasiswa secara berjamaah acap kali menggerogoti suksesi ditingkat mahasiswa ini. Karena apatisme bisa jadi partisipasi dalam pemilwa rendah, sehingga tidak banyak mahasiswa mengikuti pemilihan. Selain itu apatisme tak jarang mengakibatkan sedikit calon yang menjadi peserta pemilwa, bahkan ada beberapa kasus dalam sebuah pemilihan ketua ormawa hanya ada satu calon saja. Dalam keadaan seperti ini pemilwa yang diharapkan menjadi salah satu momentum pendidikan politik menjadi kurang efektif.
Agaknya perlu penyikapan bersama para elemen kampus dalam menyikapi tantangan-tantangan pemilwa. Pemilwa perlu diwarnai oleh para agent of change ini (mahasiswa) sebagai pendidikan politik yang mendambakan warga negara yang baik (good citizen) di negara demokrasi. Tantangan-tantangan yang terus menggerogoti utamanya apatisme yang sering kali menjadikan mahasiswa tidak peduli dengan pemilwa perlu diminimalisasi. Mahasiswa perlu memahami bahwa pemilwa yang tujuannya memilih para pemimpin-pemimpin ormawa akan sia-sia manakala ditanggapi dengan apatis. Tanggapan apatis bisa jadi akan memunculkan pemimpin-pemimpin yang kurang ‘pas’ atau berkapasitas. Akibatnya fungsi ormawa menjadi kurang optimal, yang dalam beberapa hal pasti akan merugikan maahasiswa baik yang masuk kedalam sistem (ormawa) atau yang di luar sistem. Untuk itu kesadaran pentingnya pendidikan politik dikalangan mahasiswa seperti pemilwa perlu dipahami oleh segenap mahasiswa dan juga perlu didorong oleh segenap elemen kampus

Posting Komentar untuk "Pemilihan Umum Mahasiswa (Pemilwa) Pendidikan Politik ala Mahasiswa"