Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bijak dan Tertib dalam Berkendara untuk Mengurangi Potensi Kecelakaan

Indonesia, sebuah negara yang berpenduduk 240jutaan memiliki mobilitas penduduk yang cukup tinggi. Mobilitas penduduk yang cukup tinggi ternyata dalam keadaan tertentu berimplikasi pada tingkat kecelakaan yang cukup tinggi. Bahkan setiap tahunnya tingkat kecelakaan berlalulintas terus meningkat. Untuk itu perlu adanya upaya bersama dari berbagai pihak untuk mengurangi potensi kecelakaan berlalulintas.
            Dalam upaya mengurangi potensi kecelakaan para pengendara mempunyai peran sentral. Mengingat kecelakaan sering terjadi karena para pengendara yang tidak mentaati rambu-rambu lalu lintas dan egoisme dalam berkendara. Pengendara harus lebih bijak dan tertib dalam berkendara. Bijak maksudnya pengendara perlu meminimalisasi egoisme berkendara atau bahkan dihilangkan. Egoisme berkendara yang terkadang tidak menghiraukan kepentingan pengendara lain dan penyeberang jalan. Sebuah hal yang bijak jika pengendara memberikan kesempatan bagi para pengendara lain atau pejalan kaki saat mau menyeberang. Hal ini sekarang sangat sulit kita jumpai di jalan-jalan Indonesia. Kontras dengan karakter bangsa Indonesia yang terkenal dengan orang-orangnya yang bijak dan santun.
Kedua tertib dalam berkendara. Tertib dalam berkendara diwujudkan dengan mematuhi peraturan berlalulintas. Peraturan berlalulintas yang cukup urgen untuk ditaati yaitu kelengkapan dalam berkendara dan mematuhi rambu-rambu lalulintas. Kelengkapan dalam berkendara seperti: kelengkapan kendaraan yaitu, STNK dan kelengkapan alat penunjang pada kendaraan (lampu dan sepion); dan kelengkapan diri yaitu, SIM dan helm SNI. Mematuhi rambu-rambu lalulintas juga harus mulai dilakukan dengan konsisten, jangan sampai dilakukan apabila ada polisi saja, sedang ketika sepi traffic light pun diterabas. Karena tidak jarang kecelakaan terjadi ketika ada pengendara yang menerabas lampu merah. Tentu pengendara lebih mengerti akan hal ini. Pada akhirnya bijak dan tertib berlalulintas adalah pilihan moral dan tuntutan hukum yang harus diambil untuk mengurangi potensi kecelakaan berlalulintas.
*Dimuat di Jagongan, Harian Jogja Tanggal 28 November 2011

Posting Komentar untuk "Bijak dan Tertib dalam Berkendara untuk Mengurangi Potensi Kecelakaan"